Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Kedua

Tersangka dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Desa Kubang Gajah. Minggu 1 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan F.R. (26), warga Desa Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan PT Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Minggu (01/03/2026).

Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti dan keterangan saksi, terkait pengembangan kasus yang sebelumnya menahan F.I. (25), Sabtu, 28 Februari 2026.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menjelaskan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas keamanan terhadap kendaraan yang masuk tanpa identitas jelas.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP.(*)

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...

Saat Dana Stimulan Dipertaruhkan

Kualasimpang. RU – Ketika verifikasi lapangan, tekanan sosial, dan koordinasi birokrasi menentukan nasib bantuan warga...

Ketika Regulasi Negara Diuji di Rumah Korban Bencana

“KEPMENDAGRI ini bukan sekadar pedoman teknis. Ini kontrak moral negara dengan rakyat. Kalau salah dijalankan,...