Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Kedua

Tersangka dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Desa Kubang Gajah. Minggu 1 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan F.R. (26), warga Desa Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan PT Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Minggu (01/03/2026).

Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti dan keterangan saksi, terkait pengembangan kasus yang sebelumnya menahan F.I. (25), Sabtu, 28 Februari 2026.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menjelaskan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas keamanan terhadap kendaraan yang masuk tanpa identitas jelas.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...