Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Kedua

Tersangka dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Desa Kubang Gajah. Minggu 1 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan F.R. (26), warga Desa Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan PT Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Minggu (01/03/2026).

Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti dan keterangan saksi, terkait pengembangan kasus yang sebelumnya menahan F.I. (25), Sabtu, 28 Februari 2026.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menjelaskan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas keamanan terhadap kendaraan yang masuk tanpa identitas jelas.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...