Kasus Kekerasan di Beutong, Dua Pelaku Dijebloskan Kedalam Sel

Ilustrasi. Selasa 27 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satreskrim Polres Nagan Raya menahan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penahanan dilakukan Unit Pidum pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 23.30 WIB terhadap A (42) dan AF (43) terkait kasus kekerasan di Desa Blang Leumak.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyebut, langkah hukum ditempuh setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Januari 2026, disertai surat perintah penyidikan, penangkapan, serta penahanan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban berada di pondok di lahan miliknya. Tiba-tiba sejumlah orang datang dan melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap korban secara bersama-sama hingga korban terjatuh dan mengalami luka. Atas peristiwa tersebut, penyidik melakukan penindakan sesuai prosedur hukum dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Rizal.

Kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Nagan Raya dan dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kepolisian mengingatkan warga agar menghindari aksi main hakim sendiri serta menempuh penyelesaian melalui mekanisme hukum.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...