Hakim  Ad Hoc PN Banda Aceh Ikut Mogok Nasional

Sidang Tipikor
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Sabtu 22 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Sejumlah hakim ad-hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan ikut dalam aksi mogok kerja yang dicanangkan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.

“Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional hakim ad hoc se-Indonesia yang dimulai sejak 7 Januari 2026,” kata Aidil Akbar, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dikutip Kamis (08/01/2026).

Ia menegaskan tujuan utama aksi tersebut adalah memperjuangkan aspirasi kolektif hakim ad hoc di Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan yang dinilai belum sebanding dengan tugas, tanggung jawab, serta beban kerja yang diemban dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.

Menurutnya, selama ini terdapat ketimpangan kesejahteraan antara hakim ad hoc dan hakim karier, meskipun keduanya memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang sama.

Hakim ad hoc sendiri diangkat dengan masa kontrak selama lima tahun, namun hak-hak pendukung seperti jaminan kesejahteraan, layanan kesehatan, serta perlindungan bagi keluarga masih terbatas.

“Penghasilan hakim ad hoc hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013, yang sudah 13 tahun tidak mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Ia merinci, saat ini penghasilan bersih hakim ad hoc tipikor berkisar Rp18 juta per bulan, sementara hakim ad hoc PHI berkisar Rp15 juta per bulan.

“Berdasarkan regulasi terbaru, yakni PP Nomor 42 Tahun 2025, penghasilan hakim karier mencapai angka yang jauh lebih tinggi. Ketimpangan ini sangat signifikan dan tidak mencerminkan rasa keadilan,” tegasnya.

Melalui aksi nasional ini, para hakim ad hoc berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan kesejahteraan agar setara dan proporsional dengan hakim karier.

“Aksi ini bukan semata-mata soal penghasilan, tetapi tentang keadilan, penghargaan terhadap profesi, dan keberlangsungan sistem peradilan yang berintegritas,” kata Aidil Akbar.

Adapun bentuk aksi yang direncanakan meliputi mogok sidang nasional di setiap satuan kerja pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di seluruh Indonesia pada 12 hingga 21 Januari 2026.(TH05)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...