Aceh Besar. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli pengawasan Syariat Islam pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025), untuk memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Patroli difokuskan pada pencegahan potensi pelanggaran Qanun Syariat Islam serta pemeliharaan ketertiban umum.
Personel disiagakan di Simpang Ajun, Simpang Ketapang, Bundaran Lambaro, kawasan Baitussalam, serta lokasi wisata melalui patroli keliling.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, menyatakan petugas tidak menemukan aktivitas perayaan yang berpotensi melanggar aturan.
“Berdasarkan hasil patroli dan pengawasan di seluruh titik, tidak ditemukan kerumunan massa, pesta, kegiatan hiburan, maupun perayaan malam tahun baru. Secara umum wilayah Aceh Besar aman, tertib, dan kondusif,” ujar Salmawati.
Ia menambahkan, arus lalu lintas di sekitar titik pengawasan terpantau lancar. Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat.
“Kami menekankan pendekatan humanis agar suasana tetap tertib tanpa mengabaikan nilai-nilai Syariat Islam,” katanya.
Menurut Salmawati, kegiatan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2019, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta Qanun Nomor 11 Tahun 2002.
Ia menilai, keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dan sinergi aparat di lapangan.
“Kami mengapresiasi kesadaran warga Aceh Besar yang turut menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun,” pungkasnya.(*)














