Banda Aceh. RU – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh meraih dua penghargaan pelayanan publik pada 2025.
Predikat “Sangat Baik” diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk kinerja SP4N LAPOR! dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kota Banda Aceh tercatat sebagai satu dari tiga pemerintah kota se-Indonesia yang memperoleh penilaian tertinggi.
Penghargaan kedua datang dari Komisi Informasi Aceh melalui Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Diskominfotik mendapatkan nilai 99,0 dan ditetapkan sebagai badan publik informatif.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST menegaskan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi seluruh jajaran dalam memperkuat transparansi.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih untuk penghargaan melalui SP4N LAPOR!, Banda Aceh menjadi salah satu dari 3 Pemerintah Kota se-Indonesia yang meraih predikat ‘Sangat Baik’,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Diskominfotik memastikan peningkatan kualitas layanan dan keterbukaan informasi terus dipacu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh.
Prestasi ini diharapkan mendorong standar pelayanan publik di wilayah lain.(TA019)














