Pencuri Ternak Diserahkan ke JPU, Warga Merasa Lega

Aparat kepolisian bersama tersangka pencurian dengan pemberatan sebelum penyerahan kepada Kejari Nagan Raya. Senin 27 Oktober 2025. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Polsek Darul Makmur menyerahkan tersangka pencurian dengan pemberatan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Senin, 27 Oktober 2025.

Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (28/10/2025), penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Tersangka bernama Devi Jhoni (40), warga Desa Simpang Dua, Kecamatan Darul Makmur.

Barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Bilhakki SH berupa seekor lembu betina berwarna kuning bertanduk panjang dan tali nilon putih sepanjang satu meter.

Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir melalui Kanit Reskrim menyatakan komitmen menjaga profesionalitas penyidikan.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, tersangka dan barang bukti kami serahkan sepenuhnya untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus pencurian ternak tersebut sebelumnya meresahkan warga. Dengan penyerahan tersangka, kepolisian berharap keamanan wilayah semakin terjaga.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...