Pasangan Nongkrong Dini Hari Terjaring Patroli Syariat

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dan Banda Aceh menyisir bantaran Krueng Aceh. Minggu 26 Oktober 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama personel Banda Aceh menggelar patroli penegakan syariat di wilayah perbatasan dua daerah tersebut, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Petugas menemukan sejumlah pasangan berkeliaran hingga larut malam serta pelanggaran tata busana islami.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Aceh Besar, Salmawati, mengatakan pihaknya memberi pembinaan dan imbauan agar para remaja segera pulang serta mematuhi aturan syariat.

Petugas juga menegur pemilik kedai kopi yang tetap buka dengan kondisi penerangan minim karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Patroli ini merupakan tindak lanjut pemberlakuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Nomor 6 Tahun 2014.

Pemerintah menegaskan langkah tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran syariat pada kawasan rawan aktivitas malam.

Sisir wilayah akan dilakukan berkala, sekaligus mengajak masyarakat mendukung penegakan Syariat Islam di Aceh Besar dan Banda Aceh.(TA019)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...