Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Lakalantas ke Kejari

Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Lakalantas ke Kejari

Aceh Selatan. RU – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus dikawal oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum, Kamis (05/06/2025).

Tersangka yang diserahkan adalah ZP pengemudi Mobil Barang Mitsubishi Truck Canter warna kuning, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 yang lalu, di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, tepatnya di Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel yang terlibat terdiri dari Bripka Riza Adha Syahputra selaku Kanit Gakkum Sat Lantas, serta Briptu Rahmat Rynaldi, Bripda M. Bayu Mayfendra, dan Bripda Randa.

Sebelum penyerahan, tersangka diperiksa kesehatannya di Poliklinik Polres Aceh Selatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atas perbuatannya yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum lalu lintas untuk mewujudkan keadilan serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...