DPRK Aceh Timur Desak Pemko Langsa Segera Bayarkan Kompensasi Pengalihan BMD

DPRK Aceh Timur Desak Pemko Langsa Segera Bayarkan Kompensasi Pengalihan BMD

Idi. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mendesak Pemerintah Kota Langsa segera menyelesaikan pembayaran kompensasi pengalihan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal itu diungkapkan anggota DPRK Aceh Timur, Muzakir atau akrab disapa Geusyik Ki kepada Media rahasiaumum.com, Senin (05/05/2025).

Menurutnya berdasarkan berita acara serahterima pada 04 Juli Tahun 2022 lalu seharusnya pemerintah Kota Langsa sudah membayarkan kompensasi tersebut.

“Seharusnya berdasarkan berita acara serah terima nomor : 87/AT-KL/2022 dan 03/2430/2022 pada tanggal 04 Juli Tahun 2022 lalu Pemko Langsa sudah membayarkan kompensasi BMD kepada Aceh Timur,” kata Geusyik Ki.

Anggota Dewan Fraksi Gerindra itu juga melanjutkan, pengalihan BMD dari Kabupaten Aceh Timur dengan Pemko Langsa senilai Rp16.483.668.845.

“Sesuai kesepakatan, Kota Langsa harus membayarkan uang kompensasi pengalihan BMD dari Aceh Timur kepada Pemko Langsa sebesar Rp16.483.668.845,” ungkap Muzakir

Hingga kini Kota berjulukan “kota seribu kafe” itu hingga kini belum membayarkan kompensasi tersebut bahkan baru-baru ini Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky sudah mengeluarkan penyataan jika tidak segera diselesaikan maka Aceh Timur akan membatalkan sepihak perjanjian pengalihan Barang Milik Daerah.(HB012)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...