Kunjungi Pasar Keberagaman, Illiza Apresiasi Sikap Toleran Pedagang Non-Muslim di Bulan Ramadan

Kunjungi Pasar Keberagaman, Illiza Apresiasi Sikap Toleran Pedagang Non-Muslim di Bulan Ramadan

Banda Aceh. RU – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengapresiasi sikap toleran para pedagang non-Muslim di Pasar Keberagaman Peunayong yang menaati aturan untuk tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah, saya melihat bagaimana para pedagang dari etnis Tionghoa yang non-Muslim berjualan. Mereka sangat disiplin, tepat waktu menutup dagangan pukul 10.00 WIB, bahkan ada yang sudah tutup sebelum jam tersebut,” ujar Illiza saat mengunjungi Pasar Keberagaman di Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (29/03/2025) pagi.

Sebelumnya, pada 24 Februari, Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama terkait tata laksana ibadah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Dalam seruan tersebut, pedagang dilarang berjualan sejak waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB. Namun, bagi warga non-Muslim, diberikan kelonggaran untuk berjualan hingga pukul 10.00 WIB.

Illiza menegaskan bahwa seruan tersebut bukan bentuk intoleransi, melainkan upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Menurutnya, aturan ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

“Kalau ada yang bilang Banda Aceh intoleran, justru sebaliknya, kita sangat toleran sejak dulu. Non-Muslim diperbolehkan berjualan dan berbelanja, namun bagi Muslim sebaiknya tidak berjualan di siang hari. Yang menjadi persoalan adalah jika umat Muslim justru mengakses pasar-pasar terbuka seperti ini saat berpuasa, yang dapat mengganggu kekhusyukan,” jelasnya.

Illiza juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Banda Aceh. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada beberapa pedagang yang belum mematuhi aturan dan telah ditindak oleh Satpol PP/WH Banda Aceh.

“Saya sangat mengapresiasi para pedagang yang mematuhi aturan selama ini. Walaupun ada yang belum mengikuti aturan dan terpaksa dirazia oleh Satpol PP, barang dagangan mereka tetap dikembalikan setelahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Illiza menekankan bahwa penegakan aturan ini bertujuan untuk menciptakan kebersamaan serta menjaga suasana Ramadhan di Banda Aceh agar tetap tertib dan kondusif.

“Aturan ini dibuat demi kebersamaan kita. Mereka yang tidak patuh tentu harus ditindak, tetapi tindakan tersebut juga harus tetap adil dan tidak merugikan para pedagang,” pungkasnya.(*)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...