Eks Pj Bupati Aceh Barat Diperiksa Lima Jam

Eks Pj Bupati Aceh Barat Diperiksa Lima Jam
  • Kejari Dalami Dugaan Korupsi Pajak PJU

Aceh Barat. RU – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat berinisial ME menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, menyampaikan bahwa pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025. Berlangsung di ruang Tindak Pidana Khusus selama sekitar lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata Ahmad Lutfi, pada Rabu (09/07/2025).

Menurutnya, pemanggilan terhadap ME merupakan bagian dari tahapan klarifikasi lanjutan setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama.

Kejari Aceh Barat sebelumnya membuka penyelidikan atas indikasi penyimpangan dalam proses pemungutan dan pengelolaan pajak PJU.

Ahmad Lutfi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ditetapkan tersangka dalam perkara ini.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *