Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmen penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Kunjungan Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KMP Provinsi Aceh, yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (24/6/2025).
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan bahwa pembentukan KMP merupakan program strategis nasional yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang dimulai dari level paling bawah, yakni desa.
“KMP ini sangat penting karena merupakan program Presiden. Presiden ingin masyarakat mandiri, dan ini dimulai langsung dari desa, kemudian ke kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Kita harus dukung penuh,” ujar Syech Muharram dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa KMP tidak hanya menjadi wadah koperasi biasa, namun juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan KMP, desa dapat mengusulkan pembangunan gudang, pengadaan alat pertanian (kusturik), hingga penyediaan armada distribusi hasil panen.
“Jika koperasi sudah jalan, hasil panen rakyat bisa ditampung seluruhnya. Tidak ada lagi yang terbuang atau dijual murah. Ini akan jadi solusi nyata untuk memperkuat ketahanan pangan kita,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kerja sama antar daerah yang bersifat mutual. Ia mencontohkan apabila kapal dari luar daerah membawa barang masuk ke Aceh, maka sebaiknya kapal tersebut juga membawa hasil produksi Aceh ke luar daerah agar tidak pulang dalam keadaan kosong.
“Jangan sampai kapal keluar dari Aceh dalam keadaan kosong. Kita harus pastikan ada barang yang ikut dibawa ke luar. Inilah fungsi koperasi dan sinergi antar wilayah,” tegasnya.
Syech Muharram juga menyinggung arah kebijakan nasional terkait transisi dari dominasi dolar ke sistem BRICS. Menurutnya, langkah ini berani namun sarat tantangan, termasuk potensi embargo ekonomi dari Amerika Serikat.
“Presiden sangat sadar bahwa ini bukan jalan mudah. Namun karena kita sedang berada di ambang ancaman, baik senjata maupun pangan, maka satu-satunya cara adalah memperkuat ketahanan pangan dari desa. Dan KMP menjadi jawaban atas tantangan itu,” papar Bupati.
Ia pun meminta seluruh camat untuk turut mengawal dan mempercepat proses pembentukan badan hukum koperasi di desa-desa yang masih tertunda. Salah satu sektor penting yang harus disinkronkan menurutnya adalah sistem irigasi pertanian.
“Tolong diperhatikan pembagian air, harus adil dan merata. Ini penting agar semua sektor bergerak seiring,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kemenkum Aceh Hendri Rahman, S.Kom., M.M, selaku pelapor harian progres pengesahan badan hukum KMP, menyampaikan bahwa di Kabupaten Aceh Besar saat ini terdapat 603 gampong, dengan 365 di antaranya telah memproses pembentukan badan hukum koperasi.
“Masih ada 238 gampong atau 39,46% yang belum memulai proses. Artinya Aceh Besar masih berada di zona kuning. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelas Hendri.
Ia menyoroti persoalan terbatasnya jumlah notaris yang menangani proses legalisasi koperasi, yang saat ini hanya berjumlah 22 notaris yang dimanfaatkan untuk proses badan hukum oleh seluruh gampong di Aceh Besar.
“Harapan kami, proses ini tidak menumpuk di satu notaris. Harus dibagi agar lebih cepat. Kalau bertumpuk, pasti lambat,” kata Hendri.
Ketua Satgas KMP Aceh yang juga Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh, Drs. Surya Rayendra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya membawahi lima wilayah kerja yakni Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Ia mengatakan bahwa hampir seluruh kecamatan dan gampong di Aceh Besar telah mengajukan berkas KMP, namun masih banyak yang menunggu proses notaris.
“Dari 603 desa, sebanyak 254 sedang diproses notaris dan 349 telah memiliki badan hukum. Artinya capaian kita sekarang 57,58%,” terang Surya.
Ia menambahkan bahwa dari 23 kecamatan di Aceh Besar, hanya empat yang sudah mencapai 100% dalam hal badan hukum KMP, yaitu Kecamatan Blang Bintang, Darul Kamal, Kota Jantho dan Mesjid Raya.
“Sisanya masih nyangkut di proses notaris. Kami optimis minggu ini semuanya bisa tuntas. Kami harap seluruh gampong bisa segera sah secara hukum dan siap beroperasi penuh,” ujarnya penuh semangat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur penting lainnya, seperti Kadis Pangan Aceh, perwakilan DPMG Aceh, Asisten I dan II Setdakab Aceh Besar, Plt Kadiskopukmdag, Kabag Ekonomi, serta para camat se-Aceh Besar.
Seluruh elemen pemerintah menyatakan dukungan penuh demi mewujudkan Aceh Besar sebagai kabupaten yang 100% memiliki Koperasi Merah Putih berbadan hukum.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, harapan Bupati Aceh Besar agar semua hasil panen rakyat tertampung dalam sistem koperasi tampaknya bukan sekadar mimpi.
Aceh Besar kini tengah bergerak dalam jalur strategis untuk menjadi contoh daerah yang mandiri, berdaulat secara pangan, dan mampu berdiri tegak di tengah tantangan global.(*)