Kualasimpang. RU – Sebanyak 13.209 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan lolos verifikasi tahap I untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM tahun 2026.
Dari total 32.147 pendaftar, sebanyak 8.151 calon penerima telah diajukan ke Kementerian UMKM untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, verifikasi tahap II masih berlangsung dengan sisa kuota sebanyak 7.166 penerima.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Dra. Fauziati, mengatakan bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 3 juta per penerima.
“Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp3 juta per penerima dan akan ditransfer melalui Bank Aceh. Penyaluran tahap I diperkirakan akan berlangsung pada November hingga Desember 2026, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait,” ujar Fauziati di ruang kerjanya, Selasa (03/11/2026).
Ia menegaskan, seluruh proses penyaluran Banpres UMKM tahun anggaran 2026 harus diselesaikan pada tahun ini.
Karena itu, proses verifikasi tahap II terus dilakukan oleh tim terkait.
Fauziati juga mengingatkan calon penerima yang telah dinyatakan lolos verifikasi agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh dinas terkait.
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal bagi pelaku UMKM untuk kembali menjalankan dan mengembangkan usahanya setelah terdampak bencana banjir.
“Semoga bantuan ini dapat segera dirasakan dan benar-benar bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk memulihkan serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat pascabencana,” tutup Fauziati.(S04)













