Kuta Barat Terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh

Terlihat Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Keuchik Gampong Kuta Barat Eddy Syahputra saat menerima penghargaan desa anti korupsi dari Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo didampingi Wagub Aceh Fadhlullah. Rabu 21 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/I06]

Sabang. RU – Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, berintegritas, dan akuntabel.

Penghargaan diterima Keuchik Gampong Kuta Barat Eddy Syahputra, didampingi Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, dalam acara penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh.

Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada 15 keuchik dari desa terpilih di Aceh. Masing-masing keuchik didampingi bupati atau wali kota setempat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli H Adam.

Zulkifli menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap penghargaan tersebut mendorong Gampong Kuta Barat menerapkan budaya antikorupsi secara konsisten.

“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.

Penetapan 15 desa sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Aceh Tahun 2025 merupakan hasil monitoring dan evaluasi perluasan program yang dilakukan KPK.

Pemerintah Kota Sabang berharap capaian tersebut memperkuat integritas di tingkat gampong, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.(I06)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...