Puluhan Anak di Aceh Menikah Sebelum Berusia 16 Tahun

pernikahan anak
Ilustrasi - Pernikahan anak di bawah umur. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat, ada 1.026 anak menikah di Aceh sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 92 anak menikah sebelum berusia 16 tahun, yang terdiri atas 85 perempuan dan tujuh laki-laki.

Hal ini pun menjadi sorotan Inisiatif Peer Support for Women bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dalam momentum Hari Anak Perempuan Internasional.

Kedua organisasi tersebut akan menggelar pameran mulai Minggu (11/10/2026), untuk mengangkat persoalan perkawinan anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak perempuan.

Manajer Program, Mirisa Hasfaria, mengatakan peringatan Hari Anak Perempuan Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya menghapus praktik perkawinan anak.

Menurut Mirisa, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional melalui Resolusi 66/170 pada 2011.

Peringatan itu bertujuan mendorong penghormatan terhadap hak-hak anak perempuan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak asasi manusia mereka.

“Momentum perayaan yang dijadikan sebagai agenda tahunan ini diharapkan menjadi daya dobrak yang signifikan terhadap upaya menghapuskan praktik kawin anak,” ujar Mirisa dikutip Sabtu (10/10/2026).

Karena menurutnya, kehamilan serta persalinan pada usia muda memiliki risiko komplikasi yang dapat mengancam keselamatan ibu dan anak.

Pameran dan Pemutaran Film

Pameran yang digelar Peer Support for Women dan KontraS Aceh itu akan dibuka pada Minggu, 11 Oktober 2026. Pembukaan kegiatan dirangkai dengan diskusi seni bersama lima alumni Seri Belajar Sama-sama Peer Support for Women Batch I, yakni Cut Rayyan Khawari, Delfina Bunga Zalia, Haura Shafiyyah Ismail, Mutia Dinda, dan Nasywa Firza Majidah.

Selama pameran berlangsung, penyelenggara juga menjadwalkan pemutaran film dan diskusi. Rangkaian kegiatan akan ditutup pada 25 Oktober 2026 melalui Mimbar Perempuan yang akan diisi oleh Mirisa Hasfaria.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap isu perkawinan anak dan pemenuhan hak anak perempuan mendapat perhatian lebih luas, sehingga upaya perlindungan dapat diperkuat dan anak perempuan memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh, serta menentukan masa depannya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...