Kualasimpang. RU – Rumah panggung berbahan kayu milik M. Yakub (65) di Dusun Keluarga, Kampung Banai, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, terbakar pada Jumat (09/10/2026) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat api berkobar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Aceh Tamiang, Doni Indrawan, mengatakan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan.
“Segera, setelah menerima laporan, petugas berangkat menuju lokasi untuk melaksanakan pemadaman,” ujar Doni.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkarmat Aceh Tamiang mengerahkan empat armada, yakni satu mobil tangki berkapasitas 16 ton, satu armada Pos 2, satu armada Ayyax Pos 3, dan satu mobil tangki berkapasitas 4 ton.
Doni memastikan tidak ada korban jiwa, tetapi kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materiil.
Hingga kini, penyebab kebakaran dan besaran kerugian belum diketahui karena petugas masih melakukan penanganan dan pendataan di lokasi.
Warga setempat, Maimun (50), membenarkan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik M. Yakub, yang diketahui berstatus duda.
Ia juga menyebutkan rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Damkarmat Aceh Tamiang.
Adapun penyebab kebakaran dan total kerugian masih menunggu hasil pendataan lebih lanjut.(S04)













