Langsa. RU – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kota Langsa melaporkan, dermaga ponton penumpang Ferry di Pelabuhan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, ambruk sejak 30 September 2026, sehingga tak bisa digunakan masyarakat.
“Kami sudah menyurati Dishub Aceh selaku pengelola aset Pemerintah Aceh, namun hingga kini belum ada balasan,”kata Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi DLHP Kota Langsa, Indrana Syahputra, dikutip Jumat (09/10/20226).
Menurutnya, ambruknya dermaga disebabkan abrasi dan erosi yang mengakibatkan tanggul utama dermaga roboh. “Kalau kita lihat kondisinya itu karena abrasi, jadi tanah itu terkikis sehingga tanggulnya itu roboh,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait kondisi dermaga tersebut karena kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
Indrana berharap Pemerintah Aceh dapat segera memperbaiki dermaga tersebut sehingga kembali dapat difungsikan sebagai sarana wisata lokal, dan sarana transportasi bagi masyarakat Kota Langsa untuk rute internasional, seperti yang pernah dilakukan pada 2014.(TH05)













