Layanan Kependudukan Digital, Aceh Tamiang Genjot Aktivasi IKD

Masyarakat dan Personel TNI di Kabupaten Aceh Tamiang antusias dalam penerapan IKD pengganti KTP-el. Rabu 7 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/S04]

Kualasimpang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan berbasis teknologi hingga ke masyarakat di tingkat gampong.

IKD merupakan versi digital KTP-el yang tersimpan di telepon pintar dan menjadi akses ke berbagai layanan publik, seperti pengurusan dokumen kependudukan, verifikasi bantuan sosial, dan pelayanan kesehatan.

Penyelenggaraannya mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 serta melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung keamanan data warga.

Dengan IKD, warga tidak lagi harus selalu membawa KTP fisik.

Identitas dapat ditunjukkan melalui telepon pintar sehingga mengurangi risiko dokumen hilang atau rusak.

Pemadanan data kependudukan lintas instansi juga disebut telah mencapai 99,91 persen.

“Dengan adanya IKD, warga Aceh Tamiang diharapkan tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor dinas. Berbagai layanan seperti cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga pindah domisili dapat diurus langsung dari rumah,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang Mahyaruddin, Rabu (07/10/2026).

Menurut Mahyaruddin, IKD juga mendukung akurasi data sehingga penyaluran bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan program perlindungan masyarakat dapat lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan identitas.

“Identitas digital ini juga mengurangi risiko pemalsuan dokumen sekaligus melindungi privasi warga melalui sistem keamanan siber yang dikelola BSSN,” tambah Mahyaruddin.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Tamiang Alfi Syahrin, S.H., mengatakan sosialisasi dan aktivasi IKD telah dilakukan sejak Juli 2026, diawali dari masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen dan melakukan perekaman kependudukan di kantor Disdukcapil.

Program tersebut kemudian diperluas ke instansi vertikal, antara lain Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, serta jajaran Polri.

Anggota TNI dan Polri beserta keluarga diarahkan untuk segera mengaktifkan IKD.

Peserta mengikuti proses aktivasi mulai dari verifikasi data hingga identitas digital muncul pada layar perangkat.

Disdukcapil Aceh Tamiang selanjutnya akan memperluas sosialisasi ke berbagai instansi dan masyarakat pedesaan.

Pemkab Aceh Tamiang berharap aktivasi IKD yang semakin luas dapat membuat pelayanan publik lebih cepat, transparan, akurat, dan tepat sasaran.(S04)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...