Polisi Buru T Munandar, DPO Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bireuen

munandar dpo
T Munandar, warga Samalanga, masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang penyandang disabilitas. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Bireuen. RU – Kepolisian Resor Bireuen hingga saat ini masih memburu T Munandar, warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang penyandang disabilitas, yang terjadi di Kecamatan Samalanga pada 31 Juli 2026 lalu.

Tersangka T Munandar pun kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polres Bireuen.

“Jika ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, masyarakat dapat menghubungi Satreskrim Polres Bireuen atau Kanit PPA,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, Dedy Miswar, Selasa (06/10/2026).

Polisi juga mencantumkan nomor Kanit PPA +62 822-7454-0186 sebagai saluran informasi terkait keberadaan DPO.

Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas, dimana saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...