Bireuen. RU – Kepolisian Resor Bireuen hingga saat ini masih memburu T Munandar, warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang penyandang disabilitas, yang terjadi di Kecamatan Samalanga pada 31 Juli 2026 lalu.
Tersangka T Munandar pun kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polres Bireuen.
“Jika ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, masyarakat dapat menghubungi Satreskrim Polres Bireuen atau Kanit PPA,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, Dedy Miswar, Selasa (06/10/2026).
Polisi juga mencantumkan nomor Kanit PPA +62 822-7454-0186 sebagai saluran informasi terkait keberadaan DPO.
Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas, dimana saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.(TH05)













