Polisi Ungkap Dugaan Penggelapan Motor, Yamaha Aerox Masih Dicari

Tersangka kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox milik warga Banda Aceh. Selasa 6 Oktober 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polisi mengamankan seorang pria berinisial IE (52), warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, terkait dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox milik warga.

IE diamankan Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Sulastari (48), warga Banda Aceh.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/789/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 4 Oktober 2026.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, IE diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan kendaraan.

“Terduga pelaku diamankan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor,” kata Kompol Miftahuda.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban bersama IE pergi ke Gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, korban menggadaikan Yamaha Aerox BL 3390 AAI kepada seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Kak Nah.

Motor itu digadaikan seharga Rp 5 juta dan dapat ditebus kembali dengan nilai Rp 6 juta.

Namun, ketika korban hendak menebus motor tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026, korban mendapat informasi bahwa kendaraannya telah ditebus dan diambil IE tanpa izin maupun sepengetahuannya.

“Hingga laporan dibuat, sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum,” tutur Kompol Dizha, Selasa (06/10/2026).

Diamankan Polisi

IE diamankan pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Gampong Neusu Jaya.

Ia kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, IE mengakui telah menebus atau mengambil Yamaha Aerox milik korban dari Kak Nah.

“Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari saudari Kak Nah dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor,” jelasnya.

Setelah mengambil motor tersebut, IE mengaku menyerahkannya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya.

Pria itu disebut dikenalkan oleh temannya yang dipanggil Aang.

Motor Yamaha Aerox tahun 2019 berwarna abu-abu dengan nomor polisi BL 3390 AAI tersebut kemudian dibawa oleh pria itu.

Hingga kini, keberadaan kendaraan masih ditelusuri polisi.

Saat ini, IE masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti,” ujar Kompol Miftahuda.

Polresta Banda Aceh selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses penanganan perkara tersebut.(R10)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...