Aceh Besar Siapkan Ranperbup Pageu Gampong untuk Perkuat Keamanan

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris. Senin 5 Oktober 2026 [Dok. MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan payung hukum untuk memperkuat sistem keamanan dan perlindungan sosial berbasis masyarakat melalui Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pageu Gampong.

Ranperbup yang dibahas Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH itu diarahkan untuk memperkuat peran pageu gampong atau pagar kampung dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta sosial budaya masyarakat berbasis kearifan lokal.

Saat membuka pembahasan Ranperbup tersebut di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (05/10/2026), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar H.M. Ali mengatakan aturan tersebut akan menjadi dasar bagi gampong membentuk satuan tugas, mengalokasikan anggaran, dan mengantisipasi berbagai ancaman sosial.

Ancaman tersebut antara lain peredaran narkoba, judi online, pencurian, hingga pelanggaran syariat Islam.

“Pemkab Aceh Besar tentu saja sangat mendukung pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini. Masukan dari para peserta akan sangat bermanfaat untuk memperkaya dan melengkapi pembahasan Ranperbup ini,” ujar Ali.

Kegiatan tersebut diikuti pejabat Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur keuchik, dan tokoh masyarakat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengatakan keberadaan pageu gampong penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman sosial.

“Dalam berbagai pertemuan, Pak Bupati selalu mendorong agar gampong yang ada di Aceh Besar untuk membentuk system pageu gampong. Hal ini sangat penting untuk melindungi gampong di Aceh Besar dari berbagai ancaman sosial yang ada, seperti pelanggaran syariat Islam, peredaran narkoba, pencurian, judi online, serta pencurian,” katanya.

Dalam Ranperbup tersebut, tim pelaksana pageu gampong terdiri atas keuchik sebagai penanggung jawab, Kaur Pemerintahan Gampong atau Ketua Pemuda Gampong sebagai ketua, sekretaris gampong sebagai sekretaris, serta kelompok kerja yang terdiri atas ketua dan anggota.

Anggota pageu gampong berasal dari tokoh agama, tokoh adat, kepemudaan, perempuan, dan unsur lain sesuai kebutuhan gampong.

Tim ini merupakan forum koordinasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan lembaga pemerintahan baru.

Muhajir mengatakan tim tersebut nantinya bertugas menyusun rencana kegiatan, memetakan kerawanan, melakukan deteksi dini, membangun komunikasi masyarakat, memberikan sosialisasi dan edukasi, serta menggerakkan gotong royong.

Selain itu, tim bertugas meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan laporan kepada keuchik, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan menjalankan tugas lain sesuai kebutuhan gampong.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...