Banda Aceh. RU – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta PSSI Aceh menghentikan sementara tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030.
Permintaan itu tertuang dalam surat PSSI bernomor 5656/PGD/582/IX-2026 tertanggal 24 September 2026, dengan perihal Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, disebutkan keputusan menghentikan sementara tahapan kongres diambil setelah PSSI memperhatikan dinamika yang terjadi di lingkungan PSSI Aceh menjelang pelaksanaan kongres. PSSI juga menyebut telah menerima sejumlah masukan melalui surat dari anggota dan stakeholder sepakbola di Provinsi Aceh.
Penghentian sementara ini juga dilakukan untuk memastikan fungsi dan kegiatan PSSI Aceh tetap berjalan sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI serta peraturan organisasi PSSI yang berlaku.
Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian dalam proses penyelenggaraan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh periode 2026-2030.
Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI, serta Ketua KONI Aceh.
Sementara itu, Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait surat PSSI yang meminta penghentian sementara proses Kongres PSSI Aceh. Padahal, surat tersebut telah diterbitkan PSSI pada 24 September 2026.
Hendri mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai surat itu.
“Saya belum tahu terkait surat itu karena belum ada pemberitahuan resmi pada saya,” kata Hendri, Senin (28/09/2026).
Karena belum menerima pemberitahuan resmi, Hendri memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai keputusan PSSI tersebut.(TH05)













