Banda Aceh. RU – Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Diploma III (D-III) Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026 sore.
Mahasiswa asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan.
Sehari sebelum meninggal, Rasya menjalani perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA setelah muncul ruam kemerahan di tubuhnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dan IGD RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Dizha, .
Senin (28/09/2026).
Menurut polisi, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat diperiksa, suhu tubuhnya mencapai 39,7 derajat Celsius, dengan tekanan darah 131/74 mmHg dan denyut nadi 104 kali per menit.
Korban kemudian mendapat infus dan obat untuk mengurangi demam serta nyeri. Namun, Minggu sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan yang semakin banyak.
Sekitar pukul 12.13 WIB, Rasya dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dizha.
Penyebab Kematian Masih Ditelusuri
Polisi telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.
Jenazah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan untuk mengetahui kondisi tubuh, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan.
Autopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak memberikan izin.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Kompol Dizha.
Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Hasil visum diperkirakan keluar sekitar tujuh hari, sementara hasil CT scan diperkirakan diketahui, Senin (28/09/2026).
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi Rasya sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.
Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, bersama lima mahasiswa lainnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan CT scan RSUDZA.(R10)













