Banda Aceh. RU – Kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar, mendapat perhatian Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin atau Tgk Agam.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Tgk Agam menyampaikan permintaan itu saat mendatangi keluarga Rasya di ruang jenazah RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026.
Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menurut Tgk Agam, penyelidikan perlu mengungkap penyebab kematian sekaligus menelusuri rangkaian kejadian dan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan di Poltekpel Malahayati.
Ia juga mengungkap pengakuan anaknya yang pernah menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Menurut dia, anaknya mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan senior berinisial A. Persoalan itu disebut telah disampaikan kepada pihak kampus.
“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Tgk Agam seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (28/09/2026).
Ia menyebut anaknya mengaku dipukul sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi dari pihak terkait.
“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” ujarnya.
Kasus meninggalnya Rasya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Penyebab pasti kematian dan keterkaitan informasi mengenai kondisi Rasya sebelum meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan resmi pihak berwenang.(R10)













