Aceh Utara. RU – Aktivitas kendaraan bertonase besar di tengah kondisi jalan yang rusak memicu keberatan warga di Aceh Utara.
Masyarakat dari sembilan gampong di Kemukiman LT dan MU memasang palang di ruas Jalan Lhoksukon–Buket Hagu Gampong, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (25/09/2026).
Koordinator lapangan Saifullah dan Khaidir mengatakan, pemasangan palang merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus keberatan terhadap truk dan tronton bermuatan besar yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi jalan.
“Warga berharap pembatasan sementara itu dapat mengurangi beban jalan sembari menunggu perhatian pemerintah. Kerusakan jalan ini telah berlangsung cukup lama,” ujar Saifullah.
Sementara Khaidir menerangkan, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, petani, pedagang, dan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, jalan berlubang juga membahayakan dan disebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan ringan, terutama yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang Sutrisno yang ikut melakukan pengamanan saat kejadian mengatakan, kepolisian melakukan monitoring dan langkah pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi perselisihan antara warga dan pengguna kendaraan bertonase besar.
“Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami melakukan pemantauan di lokasi dan mengedepankan komunikasi serta langkah mediasi apabila terdapat pihak yang keberatan, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat tidak berkembang menjadi konflik,” ujar AKP Bambang.
Polisi juga memastikan palang tidak mengganggu akses kendaraan masyarakat, kendaraan umum, maupun kendaraan pelayanan darurat.
Polsek Lhoksukon diminta terus memantau situasi dan mengambil langkah preventif jika muncul potensi gangguan kamtibmas.
Kepolisian mendorong persoalan tersebut segera dikoordinasikan dengan Muspika, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan instansi teknis terkait.
Evaluasi kondisi jalan serta pengaturan kendaraan bertonase besar dinilai diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi penutupan jalan yang lebih luas.
Polisi tetap melakukan monitoring dan membuka ruang komunikasi antarpihak untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mencegah konflik di masyarakat.(*)













