Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI, Pelaku Diamankan Polisi

Terduga penggelapan sepeda motor milik anggota TNI yang diamankan Polresta Banda Aceh. Jumat 25 September 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Seorang pria berinisial TF (24) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anggota TNI.

TF diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis, 24 September 2026 malam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Alexon Martianus Pakpahan (40), melaporkan kehilangan kendaraannya.

Korban diketahui merupakan anggota TNI yang berdomisili di Asmil Yonif.

“Kasus ini dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/738/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,” kata Kasatreskrim terkait pengungkapan kasus tersebut, Jumat (25/09/2026).

Menurut Dizha, peristiwa bermula ketika TF merental sepeda motor milik korban selama satu hari.

Setelah masa rental berakhir, terlapor menghubungi admin tempat ia merental kendaraan untuk memperpanjang masa sewa satu hari berikutnya.

Namun, pada 16 September 2026, korban menghubungi TF melalui WhatsApp dan meminta sepeda motor dikembalikan karena masa peminjaman telah berakhir.

Meski telah dihubungi, pelaku disebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

Sepeda motor yang dibawa TF merupakan Honda Scoopy tahun 2026 berwarna putih dengan nomor polisi BL 5326 LCF.

Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Diamankan Saat Berjalan Kaki

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa TF berada di Gampong Ateuk Pahlawan.

Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan TF yang saat itu sedang berjalan kaki.

Dari interogasi awal, TF mengakui keterlibatannya dalam dugaan penggelapan sepeda motor tersebut bersama seorang pria berinisial RI alias Cek.

Polisi masih menyelidiki keberadaan RI.

Sementara itu, sepeda motor milik korban telah lebih dahulu diamankan petugas di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” demikian kata Kompol Dizha lagi.

Polisi Kembangkan Penyidikan

Dizha mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, mengamankan terduga pelaku, serta menyerahkan TF bersama barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan mengembangkan perkara untuk mencari keberadaan RI alias Cek yang diduga turut terlibat.

Selain itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penanganan perkara pada tahap berikutnya.

Hingga kini, kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh.(R10)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...