Blangpidie. RU – Harun (44) dan Yulia Anifah (40), warga Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kini menempati rumah layak huni yang dibangun melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Mon Jambee.
Rumah tersebut diserahkan pada Kamis (24/09/2026) melalui kerja sama PT Mon Jambee dan Baitul Mal Abdya.
Penyerahan dilakukan Humas PT Mon Jambee Kalmi bersama Komisioner Baitul Mal Abdya Zulbaili, didampingi Camat Babahrot Idris dan Keuchik Lhok Gayo Alimuddin.
Kegiatan itu turut dihadiri Asmaul Husna, para Tenaga Pendamping (TP) Baitul Mal Abdya, yakni Murdani, Ahlul Zikri, dan Yulisa Maya Sari, Sekretaris Bapperida Abdya Najmun, serta Handika Rizmajar selaku Pimpinan Penghubung Forum TJLSP.
Komisioner Baitul Mal Abdya Zulbaili mengapresiasi dukungan PT Mon Jambee yang dinilai membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat.
“Kami sangat berterima kasih atas dibangunnya rumah layak huni untuk masyarakat oleh PT Mon Jambee. Pembangunan rumah layak huni ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima,” ujar Zulbaili.
Menurut dia, manfaat program tersebut tidak hanya dirasakan langsung oleh keluarga penerima, tetapi juga mendukung program Pemerintah Kabupaten Abdya dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Kehadiran program CSR ini sangat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah daerah yang menyentuh langsung warga membutuhkan,” ucapnya.
Zulbaili berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT Mon Jambee dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan PT Mon Jambee terus berlanjut demi meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.(T08)













