DPMP4 Abdya Ingatkan Pengajuan ADG Tahap II Jangan Lewati 30 September

Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembinaan Keuangan Gampong pada DPMP4 Abdya, Diski Rahamdy. Senin 14 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Pemerintah kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) diminta segera memastikan seluruh gampong menyelesaikan pengajuan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Batas akhir pengajuan ditetapkan pada 30 September 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya melalui para camat agar mendorong keuchik mempercepat kelengkapan administrasi.

“Kami tidak ingin proses administrasi yang terlambat berujung pada penyaluran dana ke gampong yang ikut tersendat. Karena itu, kami meminta camat untuk segera menggerakkan para keuchik,” kata Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembinaan Keuangan Gampong DPMP4 Abdya, Diski Rahamdy, Senin (14/09/2026).

Diski mengatakan, imbauan tersebut telah dituangkan dalam surat Nomor 400.10.2/357 tertanggal 10 September 2026 yang ditandatangani Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jufri, S.Ag., MM.

Melalui surat itu, camat diminta memastikan seluruh gampong memenuhi persyaratan administrasi dan mengajukan penyaluran ADG Tahap II sesuai ketentuan.

“Kami berharap camat memberikan perhatian khusus kepada gampong yang hingga saat ini belum menyelesaikan pengajuan ADG Tahap II. Camat tidak cukup hanya meneruskan surat, tetapi benar-benar memastikan instruksi itu ditindaklanjuti pemerintah gampong,” ujarnya.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, camat diminta aktif menginformasikan ketentuan kepada seluruh keuchik serta memantau gampong yang belum menuntaskan pengajuan.

“Percepatan ini bukan tanggung jawab gampong saja. Camat harus menjadi penggerak agar tidak ada gampong yang tertinggal dalam proses pengajuan,” kata Diski.

Ia menegaskan, seluruh pengajuan harus rampung paling lambat 30 September 2026.

Ketepatan waktu dinilai penting karena ADG menopang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan di tingkat gampong.

“Dengan sisa waktu yang ada, pemerintah daerah mendorong seluruh jajaran kecamatan dan pemerintahan gampong untuk bergerak cepat agar penyaluran ADG Tahap II Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengalami keterlambatan,” pungkasnya.(T08)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...