Banda Aceh. RU – Seorang nelayan berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (11/09/2026) sore.
Korban diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Sehari-hari, Mukhtar bekerja sebagai nelayan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan, polisi menerima laporan dari pengurus masjid sekitar pukul 17.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pengurus Masjid Al-Muttaqin awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga melaporkan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid,” tutur Irfan, Jumat sore.
Personel Polsek Kuta Alam kemudian mendatangi lokasi dan memastikan laporan tersebut.
Korban ditemukan dalam posisi terlungkup di dalam kamar mandi.
Menurut keterangan warga, Mukhtar diduga terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan yang diduga karena terbentur lantai kamar mandi.
Polisi selanjutnya memasang garis polisi dan mengamankan lokasi.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh turut didatangkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak gampong untuk mendatangkan mobil jenazah.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman korban di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
“Dalam penanganan kasus tersebut, kami melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta mengambil dokumentasi,” kata Irfan.
Pihak keluarga korban, Faisal yang merupakan keponakan kandung Mukhtar, menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum dan autopsi jenazah (informed refusal).
Hingga jenazah dievakuasi, peristiwa tersebut masih ditangani kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.(R10)













