Subulussalam. RU – Musyawarah Daerah (Musda) V DPD II Partai Golkar Subulussalam diusulkan berlangsung pada September 2026. Namun, pelaksanaan agenda tersebut masih menunggu penetapan jadwal dari DPD I Partai Golkar Aceh.
DPD II Golkar Subulussalam mengusulkan Musda digelar di Hotel Hermes One Subulussalam. Usulan waktu pelaksanaan itu telah disampaikan kepada DPD I Golkar Aceh.
“DPD II mengusulkan, tetapi DPD I memutuskan jadwal pastinya,” kata Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musda V DPD II Golkar Subulussalam, Jhonson Siregar, dalam konferensi pers di Sekretariat DPD II Golkar Subulussalam, Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Kecamatan Simpang Kiri, Rabu (09/09/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Jhonson didampingi Sekretaris dan Bendahara Organizing Committee (OC), Masrin dan Wirdayati.
Menurut Jhonson, panitia telah menyiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan Musda yang mengusung tema “Golkar Bangkit, Berkarya untuk Subulussalam”.
Penyelenggaraan Musda mengacu pada instruksi DPD I Partai Golkar Aceh melalui surat Nomor B-72/DPD-I/GK/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026 tentang pelaksanaan Musda Partai Golkar tingkat kabupaten dan kota di seluruh Aceh.
DPD II Golkar Subulussalam juga telah menetapkan agenda dan kepanitiaan melalui Surat Keputusan Nomor KEP-02/DPD-PG/KS/VIII/2026 tentang Penyelenggaraan Musda V.
Adapun struktur kepanitiaan ditetapkan melalui SK Nomor KEP-03/DPD-PG/KS/VIII/2026.
Panitia terbagi menjadi SC dan Organizing Committee (OC).
SC diketuai Jhonson Siregar dengan Sekretaris Dr. Syafnial, SE, MM.
Sementara OC dipimpin Anharuddin, dengan Masrin sebagai sekretaris dan Wirdayati sebagai bendahara.
Kandidat Ketua Wajib Penuhi Syarat
Jhonson menegaskan, setiap kandidat Ketua DPD II Golkar Subulussalam harus memenuhi ketentuan organisasi.
Salah satu persyaratan ialah memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari pemilik suara sah.
“Sah maju sebagai kandidat jika memperoleh dukungan 30 persen dari pemilik suara dan mendaftar ke panitia,” tegas Jhonson.
Seluruh dokumen kandidat nantinya akan diverifikasi untuk memastikan persyaratan administrasi terpenuhi.
Pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan hanya dibuka selama dua hari sebelum Musda berlangsung.
Mengenai sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Golkar yang dalam beberapa bulan terakhir menyatakan dukungan kepada sejumlah nama, Jhonson mengatakan hal itu bukan persoalan selama tetap mengikuti ketentuan organisasi.
“Dukungan PK tidak mutlak diterima jika sejumlah persyaratan itu tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bakal calon yang belum memenuhi kriteria tetap dapat maju apabila memperoleh persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.(MB07)













