Polres Aceh Tenggara Tegaskan Tindak Pengendara Motor Berknalpot Brong

Brosure yang disebar Polres Aceh Tenggara prihal penertiban Knalpot Brong. Selasa 8 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/AFW11]

Kutacane. RU – Pengendara sepeda motor di Kabupaten Aceh Tenggara diminta tidak menggunakan knalpot brong atau perangkat yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Polres Aceh Tenggara menegaskan akan menindak pelanggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban dilakukan karena suara bising dari knalpot tidak standar dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan dikenai tindakan hukum.

“Knalpot standar bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap kenyamanan sesama pengguna jalan dan masyarakat,” kata Patar kepada rahasiaumum.com, Selasa (08/09/2026).

Patar mengimbau masyarakat menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.

Menurut dia, memastikan kendaraan memenuhi spesifikasi merupakan bagian dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 48 ayat (3) menyebut kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk ketentuan mengenai tingkat kebisingan.

Adapun Pasal 285 ayat (1) mengatur sanksi bagi pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Polres Aceh Tenggara mengajak pengendara meninggalkan penggunaan knalpot brong serta bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.(AFW11)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...