Kualasimpang. RU – Pertamina EP Rantau Field mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan jalur pipa minyak dan gas (migas) untuk mencegah pencurian minyak mentah serta potensi gangguan terhadap operasional perusahaan.
Ajakan itu disampaikan melalui sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas kepada masyarakat di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Field Manager Pertamina EP Rantau Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, perusahaan berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitar kegiatan operasi hulu migas.
Menurut dia, edukasi kepada masyarakat diperlukan agar warga memiliki kepedulian serta kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat di sekitar jalur pipa.
“Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas. Seperti menanam tanaman, mendirikan bangunan. Tentu saja, harapannya bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping dan aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar jalur pipa,” ujar Tomi melalui kehumasan PT Pertamina EP Rantau Field, Kamis (27/08/2026).
Sosialisasi yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2026 itu melibatkan ratusan warga di dua kecamatan yang berada di sekitar Right of Way (ROW) jalur pipa transmisi migas Rantau-Pangkalan Susu.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi illegal tapping.
Tomi berharap informasi tersebut mendorong warga lebih proaktif melaporkan bau minyak, dugaan kebocoran maupun aktivitas yang mengarah pada pencurian minyak.
“Saya mengharapkan pengertian seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut. Kami mengingatkan masyarakat tak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas,” katanya.
Perkuat Pengawasan
Pertamina EP Rantau Field merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1).
Tomi mengatakan, seluruh kegiatan perusahaan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku dengan keamanan serta keselamatan operasional sebagai prioritas.
“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat dan SKK Migas dapat memperkuat pengawasan objek vital nasional,” ungkapnya.
PT Pertamina EP Field Rantau menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak serta gas bumi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Operasional perusahaan berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).
Wilayah kerja PEP Rantau tersebar di dua kabupaten/kota, mencakup empat kecamatan dan puluhan desa.
Perusahaan juga menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola kelembagaan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.(S04)













