Redelong. RU – Polres Bener Meriah, mulai menyelidiki dugaan penganiayaan seorang pelajar SMA berusia 16 tahun oleh sejumlah siswa lainnya di kabupaten itu, setelah rekaman video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2026 di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan saksi, korban mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya.
Peristiwa itu pun menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, sehingga pemeriksaan terhadap korban dilakukan setelah kondisinya memungkinkan.
“Dalam perkara ini, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Minggu (23/08/2026).(TH05)













