Banda Aceh. RU – Kabar meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), bermula dari telepon istrinya yang tak kunjung mendapat respons.
Zulkifli kemudian ditemukan telah meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026.
Istri korban, Ainal Mardhiah (45), awalnya berupaya menghubungi suaminya melalui telepon seluler.
Namun, telepon korban tidak aktif.
Ainal kemudian meminta kakak sepupu korban, Rosnia (43), mendatangi rumah singgah untuk memastikan kondisi Zulkifli.
Rosnia tiba di lokasi dan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.
Setelah berkomunikasi dengan Ainal, ia memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Minggu (23/08/2026).
Rosnia selanjutnya mendatangi pos satpam kompleks dan memberitahukan temuan tersebut.
Warga serta pengurus lingkungan kemudian mendatangi rumah korban untuk membantu penanganan dan evakuasi.
Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit.
Namun, keluarga saat itu memutuskan membawa korban menggunakan ambulans ke kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya.
Sesampainya di Pidie Jaya, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan mencurigai adanya kemungkinan penyebab kematian yang tidak wajar.
Mereka kemudian meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena rumah singgah korban berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Satreskrim setempat berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya.
Petugas kemudian melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bagian luar rumah, mulai dari halaman, sisi bangunan, pintu hingga jendela.
Polisi tidak menemukan kerusakan atau kondisi mencurigakan.
Di kamar tempat korban ditemukan, petugas mendapati tilam yang diduga menjadi lokasi terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitarnya.
Polisi juga memeriksa Toyota Kijang Innova silver bernomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kompol Dizha.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi. Proses autopsi berlangsung sekitar empat jam.
Hasil pemeriksaan forensik kemudian menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal secara wajar akibat penyakit jantung yang dideritanya kambuh.
Polisi memastikan seluruh barang milik korban telah diserahkan kepada keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.(R10)













