Kutacane. RU – Kawasan perbatasan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan Aceh Tenggara dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat menyusul pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara menilai kondisi itu menjadi peringatan untuk memperkuat pengawasan lintas wilayah.
Ketua LAN Aceh Tenggara Habibullah mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polres Karo bersama BNNK Karo di Cafe Gondrong, Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu, 22 Agustus 2026 dini hari.
“Pengungkapan ini penting karena lokasi berada di jalur perbatasan. Kawasan seperti ini harus mendapat perhatian lebih dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Aceh Tenggara,” kata Habibullah kepada rahasiaumum.com, Minggu (23/08/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menyita delapan butir yang diduga ekstasi dengan berat bersih 3,72 gram.
Polisi juga memeriksa 24 pengunjung kafe setelah mengamankan mereka untuk menjalani tes urine. Hasilnya, 20 orang dinyatakan positif narkoba.
Habibullah menilai perhatian tidak cukup diarahkan pada barang bukti maupun jumlah orang yang diamankan.
Menurut dia, keberadaan lokasi yang disebut pernah ditindak tetapi kembali beroperasi juga perlu menjadi evaluasi.
“Kalau lokasi yang pernah ditindak kembali beroperasi, berarti pengawasan pascapenindakan harus diperkuat. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada penggerebekan,” ujarnya.
Untuk mencegah peredaran narkotika meluas, LAN Aceh Tenggara mendorong peningkatan koordinasi antara aparat di kedua daerah, khususnya Polres Karo dan Polres Aceh Tenggara.
Pertukaran informasi terkait pergerakan serta titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dinilai perlu dilakukan secara berkala.
“Peredaran narkotika tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, pengawasan juga harus dilakukan secara lintas wilayah,” katanya.
Ia meminta pengawasan di kawasan perbatasan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus.
Pemeriksaan rutin terhadap titik-titik rawan diperlukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkotika.
Selain penindakan, LAN Aceh Tenggara mendorong upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Habibullah menilai keterlibatan warga penting agar mereka tidak sekadar menjadi sasaran peredaran, tetapi turut membantu mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat juga memiliki peran. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak berwenang,” ujar Habibullah.
Ia berharap pengungkapan di wilayah perbatasan Karo menjadi momentum memperkuat kerja sama antarlembaga dan antarwilayah.
“Perbatasan jangan menjadi celah masuknya narkotika ke Aceh Tenggara. Pengawasan, penindakan, dan pencegahan harus berjalan bersama,” kata Habibullah.(AFW11)













