Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+ untuk Perkuat Perlindungan Hutan

Suasana penyerahan RBP REDD+ Indonesia dari GCF, di Jakarta. Rabu 12 Agustus 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ Indonesia dari Green Climate Fund (GCF) atas capaian penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan serta tata kelola hutan.

“Kita sangat berterimakasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) di Banda Aceh, Rabu (12/08/2026).

Dana tersebut dikelola melalui kerja sama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI).

Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sedangkan PETAI memfasilitasi pelaksanaan program bersama para pemangku kepentingan.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun menegaskan dana itu harus menghasilkan manfaat nyata bagi hutan dan masyarakat.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Nasir.

Pemprov Aceh akan menggelar Kick Off Meeting bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana kerja, target, indikator keberhasilan, serta pembagian peran.

Mualem juga telah membentuk Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha dan seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh. PETAI memfasilitasi proses implementasinya, tetapi kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh,” kata Robby.

Ampon Man menegaskan Aceh ingin menggunakan pendanaan tersebut untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, menekan emisi, menjaga hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat.(R10)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...