Meulaboh. RU – Bupati Aceh Barat melarang adanya kegiatan perlombaan panjat pinang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia karena dinilai tidak mendidik dan membahayakan pesertanya.
Larangan perlombaan panjat pinang tersebut tertuang di dalam surat upati Aceh Barat Nomor : 400.14.1.1/1161 tanggal 6 Agustus 2026 tantang larangan kegiatan panjat pinang pada peringatan HUT ke 81 RI yang ditujukan kepada para Camat di Aceh Barat.
Di dalam surat tersebut bupati meminta seluruh Camat menginformasikan kepada seluruh keuchik untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang mengingat kegiatan tersebut tidak memiliki nilai edukasi dan dapat membahayakan peserta kegiatan.
Sebagai gantinya, para keuchik diminta untuk melaksanakan kegiatan alternatif yang lebih kreatif, bermanfaat dan meriah sekaligus menyelenggarakan agenda doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia.(TH05)













