Tapaktuan. RU – Warga dari tiga desa di kawasan Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menolak rencana eksplorasi tambang emas di wilayah itu.
Penolakan itu disepakati dalam musyawarah masyarakat yang dihadiri tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan warga dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, serta Air Sialang Hulu beberapa hari lalu.
Penolakan warga ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi dampak ekologis yang dapat ditimbulkan apabila kegiatan pertambangan dilaksanakan di kawasan tersebut.
Karena masyarakat menilai kawasan Air Sialang merupakan daerah penyangga lingkungan yang selama ini menjadi sumber air lahan pertanian, sekaligus penopang kehidupan warga.
Mereka khawatir aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian.
“Kami khawatir dampak yang ditimbulkan akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Kalau lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” ujar Tgk Miswar, tokoh masyarakat Samadua, dikutip Senin (03/08/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT Mineral Mega Sentosa untuk komoditas emas dengan luas sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua.
Pemberian izin tersebut diklaim tidak melibatkan warga setempat, sehingga warga sepakat untuk menolak kehadiran perusahaan tersebut serta aktivitas apapun yang terkait dengan rencana penambangan emas di wilayah itu.(TH05)













