Lhokseumawe. RU – Sebanyak 460 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe direlokasi ke Lapas Lhokseumawe yang baru di kawasan Punteuet, sejak Sabtu 1 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, mengatakan seluruh napi tersebut berhasil dipindahkan ke lapas baru yang memiliki kapasitas hingga 700 orang.
“Lapas baru ini memiliki fasilitas yang lebih memadai, lingkungan yang lebih aman dan nyaman, serta ruang yang lebih luas untuk mendukung aktivitas dan pembinaan,” kata Ramdani dikutip Minggu (02/08/2026).
Terhadap Lapas Lhokseumawe yang lama, rencananya akan dialihfungsikan menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhokseumawe.(TH05)













