Banda Aceh. RU – Perlindungan anak menjadi perhatian Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Aceh, Marlina Muzakir.
Dalam dialog bersama Forum Aneuk Tanoh Rencong di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (24/07/2026) malam, ia mengajak anak-anak berani melawan perundungan dan melaporkan setiap bentuk kekerasan.
“Ananda semua harus berani melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan ananda. Jika menemukan kasus kekerasan, bullying dan jenis kejahatan anak lainnya ananda bisa melaporkan kepada aparat berwajib,” ujar perempuan yang akrab disapa Kak Na.
Ia mengatakan anak juga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial, termasuk mengirim pesan langsung kepadanya agar dapat diteruskan kepada pihak terkait.
Kak Na turut menyoroti kasus kekerasan terhadap seorang anak di Aceh Timur yang diduga dihukum secara brutal setelah mengambil uang Rp10 ribu.
“Apa yang ananda tersebut lakukan memang sebuah kesalahan. Namun menghukum seorang bocah yang kedapatan mengambil uang hanya sebesar Rp10 ribu dengan demikian brutal tentu merupakan sebuah kesalahan besar,” katanya.
Menurut dia, orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada anak.
Di sisi lain, masyarakat diminta menyikapi kenakalan anak dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bereaksi pada kasus-kasus kenakalan anak dan remaja. Anak Aceh adalah anak kita semua, jika kasus seperti di Aceh Timur terulang lagi, sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murthala dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana.(R10)













