Pemerintah Aceh dan Menko Kumham Imipas Bahas Solusi Hukum Blangpadang

Tampak Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wagub Fadhlullah saat audiensi terkait penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Jumat 24 Juli 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman melalui audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (24/07/2026).

Audiensi dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Syakir serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi).

Dalam pertemuan tersebut, Yusril mengatakan persoalan status Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah.

Menurut dia, perkembangan penyelesaiannya telah dilaporkan kepada Presiden dan dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum.

Yusril menyebut secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda.

Namun, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Sebagai salah satu jalan keluar, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh agar status tanah tersebut memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan penyelesaian status wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang kuat.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan sejumlah dokumen serta bukti historis yang menunjukkan Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menyatakan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama.

Hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang dinilai adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(R10)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...