Banda Aceh. RU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Aceh menjadi perhatian utama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh unsur Forkopimda memberikan pandangan dan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan bersama.
“Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Selain itu, hadir perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Pengadilan Tinggi Aceh.
Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh M Nasir Syamaun memaparkan kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.
“Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektare,” ujar Nasir.
Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
Selain meningkatkan emisi karbon, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu kesehatan warga, memperluas area terdampak, hingga menurunkan citra pemerintah dalam penanganan bencana.
“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan berpotensi menurunkan citra pemerintah,” katanya.
Nasir menjelaskan, Pemerintah Aceh telah meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla serta mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla 2026.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan dalam rapat tersebut mengajak seluruh pihak memperkuat pemantauan terhadap potensi Karhutla di daerah.
Sementara itu, Aspema Kejati Aceh Nur Albar menilai kebakaran hutan merupakan persoalan yang terus berulang sehingga membutuhkan pendekatan berkelanjutan.
Ia mendorong pemanfaatan hukum adat Aceh dalam upaya pencegahan dan penanganan.
“Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” ujarnya.
Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia juga menyarankan keterlibatan akademisi dan para ahli dalam mencari solusi, khususnya terkait pengelolaan lahan gambut.
“Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.
Melalui rapat tersebut, Forkopimda Aceh mendorong sinergi lintas lembaga agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, termasuk melalui penguatan pengawasan, pendekatan adat, serta dukungan kajian ilmiah.(R10)













