Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha di Kecamatan Lueng Bata melalui operasi gabungan bersama sejumlah unsur terkait, Rabu (15/07/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan daerah sekaligus menjaga pelaksanaan Syariat Islam.
Pengawasan dipimpin Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, didampingi Sekretaris Daerah, Camat Lueng Bata, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh.
Tim menyasar sejumlah lokasi usaha, di antaranya kedai kopi di kawasan Lamdom, tempat karaoke di Jalan Mr. Mohammad Hasan, serta sebuah kafe di Jalan AMD, Gampong Blang Cut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki dengan penampilan menyerupai perempuan serta dua perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan kegiatan tersebut bertujuan mencegah potensi pelanggaran Syariat Islam sekaligus menjaga karakter masyarakat Kota Banda Aceh yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Di lapangan, tim memberikan teguran kepada pemilik usaha agar menaati aturan serta ikut menciptakan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Camat Lueng Bata juga menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat berdasarkan seruan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kecamatan Lueng Bata.(R10)













