Banda Aceh. RU – Tiga keluarga berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, menerima rumah baru melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026.
Penyerahan kunci dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Rabu (15/07/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Tiga penerima manfaat tersebut yakni Cut Asna dari Gampong Ilie, Nurmalawati asal Gampong Lamteh, serta Syahrial dari Gampong Pango Deah.
Ketiganya ditetapkan setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza mengatakan rumah layak huni bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi fondasi bagi keluarga untuk hidup lebih aman, sehat, dan sejahtera.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan tiga rumah yang telah selesai dibangun. Ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat agar dapat menjalani kehidupan yang lebih nyaman, sehat, dan bermartabat,” ujar Illiza.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 71 unit rumah sepanjang 2026.
Dari jumlah tersebut, 21 unit merupakan pembangunan rumah baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), sedangkan sisanya berupa rehabilitasi rumah warga yang sudah tidak layak.
Menurut Illiza, program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan kualitas hidup warga.
“Kami ingin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa aman dan nyaman. Rumah yang layak akan menghadirkan ketenangan bagi penghuninya, menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, serta mendukung terciptanya kehidupan keluarga yang lebih baik,” katanya.
Seluruh penerima bantuan, lanjut Illiza, ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi terhadap usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun aspirasi anggota DPRK Banda Aceh.
Setiap usulan tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
Pelaksanaan program tersebut melibatkan kolaborasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Baitul Mal Kota Banda Aceh melalui pembiayaan dari dana zakat.
Sinergi tersebut diharapkan memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain meningkatkan jumlah rumah, Pemko Banda Aceh juga memperhatikan kualitas bangunan. Sejumlah rumah menggunakan material PVC pada bagian tertentu sebagai pengganti kayu agar lebih tahan rayap, memiliki usia pakai lebih panjang, dan biaya perawatan lebih rendah.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga kualitasnya. Harapan kita, rumah yang diserahkan hari ini dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang dan benar-benar menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarga penerima,” tutup Illiza.
Melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan upaya menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga melalui hunian yang aman dan layak.(R10)













