Subulussalam. RU – Sebanyak 16 bakal calon kepala kampong di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mengikuti uji mampu baca Alquran sebagai salah satu persyaratan wajib dalam tahapan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak 2026.
Ujian yang digelar di Masjid Al Munawarah, Desa Subulussalam Selatan, pada Selasa (14/07/2026) itu melibatkan tim penguji independen dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kiri.
Tahapan tersebut bertujuan memastikan setiap calon pemimpin desa memiliki kemampuan dasar dalam membaca Alquran.
Camat Simpang Kiri, Ramadhan, yang membuka kegiatan itu menegaskan bahwa uji baca Alquran bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam menilai kualitas calon pemimpin.
“Uji mampu baca Alquran ini adalah tahapan krusial untuk melahirkan pemimpin kampong yang tidak hanya cakap secara administrasi, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat untuk memimpin warganya,” kata Ramadhan.
Menurut dia, kepala kampong memiliki peran sebagai teladan di tengah masyarakat.
Karena itu, kemampuan membaca Alquran menjadi salah satu indikator penting di daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
“Kami berharap tim penguji dari KUA memberikan penilaian secara objektif, karena masyarakat membutuhkan figur kepala kampong yang mampu menjadi teladan dalam kehidupan beragama di desa masing-masing,” ujarnya.
Pelaksanaan ujian turut dipantau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, di antaranya Kapolsek Simpang Kiri Evizarrianto, Kepala KUA Syukran, dan Kepala Kemukiman Kecamatan Simpang Kiri Anwar Dedeh, guna memastikan proses berlangsung tertib dan transparan.
Selanjutnya, panitia pemilihan tingkat kecamatan akan memverifikasi hasil penilaian dari tim penguji KUA.
Bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan penetapan calon tetap dan pengundian nomor urut pada Pilkampong Simpang Kiri 2026.(MB07)













