Pemko Banda Aceh Sampaikan Laporan APBK 2025, PAD Terealisasi Rp405,5 Miliar

Tampak Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berpidato saat penyampaian Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna. Senin 13 Juli 2026 [Dok. Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna, Senin (13/07/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah bersama Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekdako Jalaluddin, unsur Forkopimda, serta kepala SKPK.

Illiza mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBK merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun bukan hanya dari apa yang direncanakan, tetapi dari apa yang dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah kota harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Illiza menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh.

Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-18 secara berturut-turut bagi Banda Aceh.

“WTP bukan tujuan akhir. Ini motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas serta sistem pengelolaan keuangan,” kata Illiza.

Ia memaparkan, realisasi Pendapatan Daerah pada APBK 2025 mencapai Rp1,492 triliun atau 95,80 persen dari target.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,5 miliar, pendapatan transfer Rp1,008 triliun, dan lain-lain PAD sebesar Rp15,3 miliar.

Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,431 triliun atau 94,98 persen.

Illiza mengakui kontribusi PAD terhadap APBK masih berada pada angka 28 persen.

Pemerintah kota, lanjutnya, akan terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber pendapatan secara efektif dan transparan.

Ia juga menyebut sejumlah catatan BPK menjadi bahan evaluasi, di antaranya terkait penetapan target PAD, pengelolaan kas daerah, penyaluran hibah, tata kelola BLUD Pasar dan RSUD Meuraxa, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Catatan ini menjadi cermin refleksi dan evaluasi bagi kita semua dalam memperbaiki perencanaan dan penganggaran ke depan,” ujarnya.

Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh akan terus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.

Ia juga mengajak DPRK dan seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan APBK yang berpihak kepada masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya apa yang kita bangun hari ini, tetapi juga warisan yang kita tinggalkan bagi generasi mendatang,” demikian Illiza.(R10)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...