Takengon. RU – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah menertibkan 25 kendaraan berknalpot racing atau brong dalam patroli malam yang digelar hingga Minggu (12/07/2026) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Patroli berlangsung mulai pukul 20.45 WIB hingga 01.10 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar, yakni Jalan Lebe Kader, Sengeda, Terminal Lama Takengon, Pasar Inpres, serta kawasan depan SPBU Jalan Lintang.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasatlantas AKP Rerit Oktafiandi mengatakan patroli dilaksanakan dengan pendekatan humanis yang mengedepankan langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat.

“Patroli yang dilakukan ini secara humanis dengan langkah preventif yang mengedepankan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Rerit.
Menurut dia, petugas mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat semakin disiplin di jalan.
Penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Selain memberikan imbauan, petugas menertibkan 25 kendaraan berknalpot brong tanpa melakukan penilangan.
Seluruh pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar di Mako Polres Aceh Tengah sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis.
Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Arus lalu lintas juga terpantau lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Kasatlantas Polres Aceh Tengah memastikan patroli humanis akan terus dilaksanakan secara rutin guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(BI09)













