Aceh Tengah. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Grand Bayu Hill Hotel, Senin (06/07/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mengukur kesesuaian kompetensi, kinerja, dan kapasitas pejabat dengan jabatan yang diemban.
Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, S.STP, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Penilaian dilakukan melalui rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara.
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Kohar, menjelaskan job fit merupakan bagian dari pengembangan karier ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019.
“Melalui uji kompetensi ini, setiap peserta memiliki kesempatan menunjukkan talenta, kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang dimiliki. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme sehingga pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen untuk memastikan pejabat memiliki kemampuan dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
“Job fit ini bertujuan mengukur secara objektif kesesuaian antara kompetensi yang Saudara miliki dengan jabatan yang sedang diemban, sekaligus mengevaluasi kinerja dan capaian target organisasi selama ini,” kata Haili Yoga.
Ia menegaskan, penempatan jabatan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan kepentingan politik.
“Saya ingin setiap keputusan penempatan jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan politik. Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah adalah membangun birokrasi yang profesional dengan mengedepankan kinerja dan loyalitas,” tegasnya.
Haili Yoga menambahkan, sistem manajemen berbasis kinerja telah diterapkan sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta ASN untuk mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.(*)













