Sigli. RU – Warga Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, Pidie, mendesak pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Serambi Timur Resource (STR) yang kini mulai beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami seluruh masyarakat Blang Teungoh, mengecam keras tindakan eksplorasi dari PT STR di wilayah kami dan mendesak pemerintah mencabut IUP PT STR,” kata warga, Senin, 6 Juli 2026.
Warga juga mengultimatum pihak terkait untuk segera menghentikan aktivitas penambangan dalam jangka waktu 3×24 jam.
“Apabila tidak diindahkan maka kami masyarakat gampong Blang Teungoh, akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan secara paksa aktivitas tambang di daerah kami,” tegas warga.(TH05)













