Lhokseumawe. RU – Upaya penanganan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Lhokseumawe terus dilakukan melalui penguatan koordinasi antarinstansi.
Salah satunya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Relokasi Pengungsi Rohingya yang diikuti Pemerintah Kota Lhokseumawe, Rabu (24/06/2026).
Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ikhsan, S.STP.
Rapat digelar sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai langkah penanganan serta proses relokasi pengungsi Rohingya yang saat ini berada di wilayah Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan itu, peserta membahas sejumlah aspek terkait pelaksanaan relokasi, mulai dari koordinasi lintas lembaga hingga mekanisme yang diperlukan agar proses pemindahan dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan pengungsi yang membutuhkan penanganan terpadu serta koordinasi berkelanjutan.
Melalui rakor tersebut, pemerintah bersama instansi terkait berupaya memperkuat langkah penanganan pengungsi Rohingya di Kota Lhokseumawe sehingga proses relokasi dapat terlaksana secara terkoordinasi dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.(*)













